Follow Us

Gratis! Terungkap Cara Mudah Mendapatkan Subsidi Biaya Listrik 100% untuk Pelaku UMKM

Riska Yulyana Damayanti - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 16:12
Ilustrasi subsidi biaya listrik
Dok PLN

Ilustrasi subsidi biaya listrik

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa subsidi listrik dan diskon 50 persen.

Pihak PLN menjelaskan, pelanggan yang berhak mendapatkan listrik gratis yakni pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Belum Diterima Padahal Sudah Cair, Kemenaker Sediakan Layanan Fasilitas Ini Untuk Jadi Solusi Masalah Subsidi Gaji

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Namun Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji, Menaker: Kami Kembalikan Lagi Untuk Dilengkapi Datanya

Adapun, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan subsidi tarif listrik diskon 50 persen.

Keringanan tarif juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil berdaya 450 VA dengan pembebasan tarif listrik.

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular