Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira dari Sri Mulyani Terkait Bansos di Tengah Pandemi, Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor

Safira Dita - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 13:10
Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor
Tribunnews.com/ Lendy Ramadhan

Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor

Dalam poin 5, dijelaskan bahwa debitur yang memiliki akad kredit di atas Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar, harus memperoleh restrukturisasi dari penyalur kredit.

Sementara debitur yang memiliki plafon kredit kumulatif melebihi Rp 10 miliar tidak termasuk dalam penerima subsidi ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Syarat Mendapatkan Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x