Untuk mengetahui cara mendapatkannya, masyarakat bisa mengecek melalui web PLN www.pln.co.id.
2. Subsidi gaji
Selain keringanan biaya listrik, sebagian masyarakat juga mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta bagi karyawan yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut ditransfer ke rekening pekerja dalam dua tahap.
Dikabarkan, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama tahun 2021 mendatang.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa pekerja yang mendapatkan subsidi gaji ini harus memenuhi beberapa syarat seperti gaji per bulan kurang dari Rp5 juta per bulan.
3. Bantuan UMKM
Pelaku UMKM juga masih mendapatkan bansos di tengah pandemi.
Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.