Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Sekarang Sebelum Kena Blacklist, Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

Safira Dita - Senin, 28 September 2020 | 20:00
Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini
Tribun

Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

Seperti diketahui, sebanyak 800.000 pendaftar gelombang 5 telah dinyatakan lolos.

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Baca Juga: Jangan Sedih Jika Masih Gagal Daftar Kartu Prakerja Sampai 3 Kali, Berikut Cara Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 dengan Mudah

Baca Juga:Kabar Gembira Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka, Peserta Diminta Siapkan NIK dan KK

Louisa mengingatkan, gelombang lain akan kedaluwarsa secara berurutan sesuai dengan pengumuman hasil seleksi setiap gelombang.

Dengan tambahan itu, maka sudah ada 227.818 penerima Kartu Prakerja telah dicabut kepesertaannya dari gelombang 1 hingga gelombang 5.

Sosialisasi

Sejak Maret 2020, kata Louisa, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat apabila memiliki pertanyaan.

Pihak manajemen juga akan mengirimkan SMS pengingat kepada semua penerima tujuh hari sebelum kedaluwarsa (30 hari).

Sementara itu, dalam Pasal 19 juga dikatakan bahwa penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.

Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Baca Juga:Bongkar Rahasia Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 yang Baru Dibuka, Ternyata Ada Kaitannya dengan NIK dan KK

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x