Follow Us

Cek Sekarang Sebelum Kena Blacklist, Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

Safira Dita - Senin, 28 September 2020 | 20:00
Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini
Tribun

Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

Cek Sekarang Sebelum Kena Blacklist, Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

GridHITS.id - Segera lakukan hal ini sebelum status penerima Kartu Prakerja gelombang 5 akan dicabut.

Diberitakan jika sebanyak 47.818 penerima Kartu Prakerja gelombang 5 telah dicabut status kepesertaannya.

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu soal pencabutan status karena belum memilih pelatihan pertama.

"Ada 47.818 orang," kata Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Semakin Dibatasi, Ini Rahasia Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Bongkar Rahasia Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 yang Baru Dibuka, Ternyata Ada Kaitannya dengan NIK dan KK

Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini
Tribunnews.com

Status Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Hal Ini

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Dicabut dan di-blacklist

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Dengan ketentuan itu, maka batas waktu maksimal bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 untuk memilih pelatihan pertama adalah Minggu (27/9/2020) pukul 23.59 WIB.

Source : Kompas.com

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest