Follow Us

PSBB Ketat Kembali Berjalanan, Penumpang KRL Dilarang Gunakan Masker Scuba dan Buff, Lalu Bagaimana?

Cynthia Paramitha Trisnanda - Rabu, 16 September 2020 | 11:31
Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang (3/8/2020) Adanya larangan penggunaan masker scuba untuk penumpang KRL
KOMPAS.com/GERRY LOTULUNG

Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang (3/8/2020) Adanya larangan penggunaan masker scuba untuk penumpang KRL

Alih-alih lebih fashionable daripada masker kesehatan, rupanya masker kain atau bahan tersebut tidak terlalu efektif untuk menyaring paparan virus.

Tak heran bila belakangan ini PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) menetapkan aturan baru bagi penggunaan masker untuk para penumpangnya.

Mengutip dari Kompas TV, masker scuba dan buff disarankan untuk tidak dipakai lagi, terlebih saat menaiki KRL.

Baca Juga: Orang yang Menolak Pakai Masker dan Jaga Jarak di Tengah Pandemi Covid-19 Disebut Sebagai Sosiopat, Kenapa?

Baca Juga: Bisa Jadi Solusi Kelangkaan, Para Ahli Temukan Cara Sterilisasi Masker N95 Pakai Kompor Listrik

Hal ini disampaikan secara langsung oleh VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba.

Anne Purba menyatakan bahwa penumpang harus menggunakan masker yang efektif untuk menangkal virus.

"Hindari penggunaan jenis scuba dan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung. Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan," ungkapnya menjelaskan keputusan PT KCI tersebut, mengutip dari Kompas TV.

Seperti halnya Anne Purba, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yakni Wiku Adisasmito membenarkan terkait tidak efektifnya penggunaan dua jenis masker di atas, yakni masker scuba dan buff.

Menurutnya, masker berbahan scuba dan buff hanya terdiri dari 1 lapis kain sehingga dinilai kurang efektif menangkal virus.

Ia pun secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap aturan yang mulai dijalankan bagi penumpang di KRL.

"Masker dengan satu lapisan saja, terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar," jelasnya tegas.

Source : Kompas TV

Editor : Cynthia Paramitha Trisnanda

Baca Lainnya

Latest