Anggota Komite III DPD RI Maya Rumantir Minta Gugus Tugas Covid-19 Nasional dan Daerah Eratkan Kerja Sama dan Koordinasi
GridHITS.id - Saat ini seluruh dunia disibukkan dengan pandemi corona yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Wabahnya masih merajalela di sejumlah negara.
Bahkan di tanah air, angka positif kasus corona semakin melonjak hari demi hari.
Ini menjadi perhatian tersendiri bagi Maya Rumantir, Anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Utara yang menjadi bagian dari Komite III DPD RI memiliki peran strategis dalam upaya percepatan, pencegahan, penanganan dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Komite III sebagai alat kelengkapan DPD RI yang dipercayakan kepadanya memiliki banyak isu strategis secara khusus yang terkait isu pandemi saat ini yakni isu dibidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.
“Dalam rangka percepatan pencegahan, penanganan, dan kewaspadaan untuk memutus rantai penyebaran covid-19, saya bersama Komite III DPD RI memandang perlu bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan koordinasi. Secara khusus dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019. Pemerintah harus memberikan perhatian serius dan prioritas terhadap kesehatan masyarakat serta keselamatan warga negara diseluruh wilayah NKRI,” tegas Maya Rumantir, siang tadi di Jakarta (28/04/2020).
Senator Republik Indonesia dari Sulawesi Utara, dia juga meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di daerah secara khusus Provinsi Sulawesi Utara terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama. Distribusi rapid test, hand gun thermometer, mesin polymerase chain reaction (PCR), ventilator, masker N95, face shield dan alat pelindung diri (APD) lengkap, kepada semua rumah sakit rujukan harus diperhatikan dengan baik.
"Saya mendorong agar sosialisasi kebijakan-kebijakan pemerintah harus lebih dipercepat dan dilakukan secara merata dan atau menyeluruh. Hal ini agar dapat dipastikan bahwa pemerintah daerah maupun masyarakat dapat menerima berbagai informasi dengan cepat, jelas dan pasti." tegasnya.
Menurutnya dalam kondisi seperti ini Pemda dan masyarakat sangat membutuhkan pengetahuan yang jelas dan benar dari satu sumber informasi yang ditunjuk oleh otoritas pemerintah agar tidak termakan informasi-informasi menyesatkan.