Beda dengan Angel Lelga yang Koar-koar Dijebak Oleh Mantan Suaminya, Fiki Alman Malah Mengaku Dirinya Memang Tengah Asik Berduaan Dalam Kamar Saat Digrebek Vicky Prasetyo
GridHITS.id - Fiki Alman akhirnya mengaku bahwa saat digrebek ia memang tengah berduaan dengan Angel Lelga.
Setelah sempat bungkam, semua fakta kini akhirnya terbongkar.
Diketahui bahwa artis Angel Lelga melaporkan mantan suaminya Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018).
Pelaporan tersebut didasarkan atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (19/11/2018) lalu.Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga.Ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.Vicky dijerat dengan pasal berlapis yakni, UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Fiki Alman sosok lelaki yang diduga berada didalam kamar dengan Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan hadir sebagai saksi sidang.Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36).Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi Jaksa bernama Fiki Alman.
Baca Juga: Tak terima Dijebloskan ke Penjara Oleh Mantan Istrinya, Vicky Prasetyo Mati-matian Perjuangkan Keadilan Hingga Serang Balik Angel Lelga dengan Cara IniFiki Alman hadir ke dalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum yang diketahui Rudi Kabunang.
Ketika memberikan kesaksian, Fiki Alman mengaku berada di dalam kamar bersama dengan Angel Lelga."Ketika kejadian itu (penggerebekan), kamu berada di dalam kamar?," tanya hakim didalam persidangan."Iya yang mulia benar," jawab Fiki Alman didalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020), melansir dari Tribun Seleb.