10. Berisiko Tularkan HIV AIDS ke Anak dan Istri
Ternyata banyak di antara para peserta yang sudah menikah atau berkeluarga.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Menurut Yusri, 47 peserta dan sembilan penyelenggara pesta seks tersebut rata-rata berusia 20 sampai dengan 40 tahun.
"Ini hampir rata-rata mereka ini sudah berumur di atas 20 tahun semua bahkan sudah ada yang lebih dari usia 40 tahun," ujar Yusri dalam kegiatan perilisan kasus yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).
Yusri menegaskan, umumnya para peserta dan penyelenggara yang menjadi tersangka sudah berkeluarga.
Nah, masalahnya salah satu peserta sudah mengidap HIV dan bila ia berhubungan denganlelaki lain, tidak menutup kemungkinan ia akan tertular, bahkan anak dan istrinya ikut kena getahnya karena ulah sang suami.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh.