Seluruh Mahasiswa Bersorak! Pemerintah Akan Berikan Uang Senilai Rp150 Ribu Per Bulan, Begini Cara Mendapatkannya
GridHITS.id - Satu kabar gembira bagi mahasiswa karena pemerintah akan membeirkan uang senilai Rp150 ribu setiap bulannya.
Ini menjadi kabar baik di tengah pandemi karena banyak pengeluaran.
Salah satunya adalah kebutuhan untuk membeli kuota internet.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken aturan terkait pemberian uang pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Besaran bantuan pulsa tersebut di kisaran Rp200.000 hingga Rp400.000 tergantung dari tingkat jabatan ASN yang bersangkutan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.
Namun, tak hanya ASN aturan tersebut juga mengatur soal pemberian uang pulsa kepada masyarakat dan mahasiswa.
Hal itu tertuang dalam Diktum Ketiga yang isinya mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.
"Yang dimaksud masyarakat pada diktur tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah, yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi. Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari ketika dihubungi wartawan, Selasa (1/9/2020).