"Saya mendukung anjuran Kementerian Kesehatan untuk menaikkan denda bagi mereka yang melakukan pelanggaran (berdasarkan UU), minimal dua atau tiga kali lipat dari jumlah sekarang. Tapi ini perlu dikaji dulu sebelum UU diubah," jelas dia.
Malaysia juga masih akan menutup perbatasannya secara umum, dengan mewajibkan karantina mandiri 14 hari bagi para pendatang.
Khusus untuk pendatang dari India, Indonesia, dan Filipina tidak akan diizinkan memasuki Malaysia mulai Senin (7/9/2020), menyusul adanya lonjakan kasus di negara-negara itu.
"Komite Kabinet khusus mengetahui lonjakan mendadak kasus Covid-19-positif di negara-negara tertentu," kata Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob.
Menurut dia, pemerintah juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sukses Tangani Covid-19, Malaysia Kini Hanya Memiliki 4 Pasien di ICU"