Gelap Mata, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Sendiri dan Menelanjanginya Agar Dikira Korban Meninggal Gegara Rudapaksa
GridHITS.id -Peran suami pada umumnya melindungi istri.
Namun, kali ini seorang suami bak kesetanan sampai tega habisi nyawa belahan jiwanya.
Nyata adanya,insiden suami tega bunuh istri sendiri terjadi di Singkawang, Kalimantan Barat.
DP yang menjadi dalang di balik kematian sang istri ternyata berkilah.
Ia membuat seakan-akan kematian istrinya meninggal lantaran dirudapaksa.
Sepandai-pandainya bangkai ditutupi akan tercium juga.
Pihak kepolisian mencium gelagat tak beres dari DP.
Kronologi
MengutipdariKompas.com,warga setempatmenemukan mayat wanita berhelm.
Peristiwa pembunuhan terkuak usai mayat yang ternyata istri DP itu di belakang Kompleks Melati, Kelurahan Nara, Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (31/8/2020).
Diperkirakan, mayat wanita itu berusia 25 hingga 30 tahun dengan tinggi 155 sentimeter, dan berat badan 65 kilogram.
Baca Juga: Akhirnya! Pelaku Teror yang Ancam Akan Culik dan perkosa Syifa Hadju tertangkap
Saat ditemukan, mayat istri DP sudah dalam kondisi busana atau celana bagian bawah sudah terlepas.
"Saat ditemukan dalam posisi telungkup, celana dalam dan celana training dalam keadaan lepas diletakkan di antara selangkangan paha," ujar Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, Selasa (1/9/2020).
Di bagian tubuh wanita tersebut juga ditemukan beberapa bekas tusukan benda tajam di sebelah rusuk kiri dan sayat di leher.
Penyebab
Setelah banyak kesaksian dari warga sekitar, pihak berwajib akhiranya melakukan penyelidikan.
Lantas, meringkus DP yang tak lain adalah suami korban.
DP mengaku kesal lantaran diremehkan oleh istrinya.
Gelap mata, akhirnya DP menghabisi nyawa wanita tersebut setelah cekcok.
Dijelaskan pula, DP sengaja menelanjangi busana bagian bawah sang istri agar muncul dugaan kalau wanita yang ia bunuh meninggal lantaran dirudapaksa.
Atas perbuatannya itu, DP dijerat pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUHP dan subsider 351 KUHP.
Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.