DP mengaku kesal lantaran diremehkan oleh istrinya.
Gelap mata, akhirnya DP menghabisi nyawa wanita tersebut setelah cekcok.
Dijelaskan pula, DP sengaja menelanjangi busana bagian bawah sang istri agar muncul dugaan kalau wanita yang ia bunuh meninggal lantaran dirudapaksa.
Atas perbuatannya itu, DP dijerat pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUHP dan subsider 351 KUHP.
Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.