Malang, Anji dan Hadi Pranoto kini harus berurusan dengan hukum meski konten YouTube-nya telah dihapus.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.
Baca Juga: Bahas Tentang Obat Covid, Anji Jadi Trending hingga Tuai Respons Ini Dari Tompi 'Begini Anji!'
Laporan ini ada lantaran Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu (1/8/2020), berujung polemik.
Saat kasus sudah masuk ke kepolisian, Anji langsung membuat video klarifikasi yang diduga merupakan tekanan dari berbagai pihak, terutama karena ia sudah terancam hukuman penjara.
Rupanya, tekanan yang disangkakan publik terhadap Anji dibantah keras oleh mantan vokalis grup band Drive tersebut.
Anji mengaku klarifikasinya merupakan itikad baik atas kesalahan yang sudah ia lakukan.
"Enggak ada (tekanan dari pihak mana pun). Jadi memang itu adalah bentuk itikad baik saya. Karena begini, saya kan walaupun saya tidak banyak membalas," ujar Anji mengutip dariGrid.ID saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (!0/8/2020).
Ia juga menambahkan bila meski kontennya sudah dihapus, ia dan tim mencatat beberapa masukan dan komentar di Twitter serta Instagram-nya terkait polemik tersebut.
"Oke jadi saya itu kan memang apa ya? Saya tidak banyak membalas komentar-komentar di Twitter di Instagram, di Youtube yang akhirnya sudah di-take down tapi saya mencatat, tim saya juga mencatat.