Saat itu, pihak Ariel dan Luna Maya sempat geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun yang diduga sebagai pengunggah video porno milik Ariel, masih saja bebas.
Luna bahkan sempat menyebut adanya ketidakadilan karena telah memenjarakan kekasihnya.
Rumor yang beredar, bebasnya Anggit lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis Universitas Bina Nusantara itu memiliki orangtua dengan jabatan strategis.
Melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, Anggit mengklarifikasi berita yang beredar.
Ia menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar.
Orang Tua Anggit merupakan warga biasa dan bukan pejabat tinggi di kepolisian.
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang.
Anggit adalah anak dari orangtua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010) dikutip dari Nova dalam artikel berjudul "Selama Ini Ditutup Rapat, Benarkah Penyebar Video Skandal Ariel NOAH Anak Pejabat Tinggi yang Kebal Hukum?'".
Waktu itu, Anggit sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.
Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.