Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H di Tengah Pandemi, Kementan Beri Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kurban yang Harus Dipatuhi

Safira Dita - Selasa, 28 Juli 2020 | 14:00
Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H di Tengah Pandemi, Kementan Beri Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kurban yang Harus Dipatuhi
iStockphoto

Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H di Tengah Pandemi, Kementan Beri Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kurban yang Harus Dipatuhi

Terkait dengan situasi pandemi virus corona, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui Surat Edaran Nomor: 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19) mengeluarkan panduan terkait pelaksanaan kurban.

Dalam edaran tersebut disebutkan, pemotongan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di rumah potong hewan Ruminansia (RPH-R).

Akan tetapi, dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R maka pemotongan hewan dapat dilakukan di luar RPH-R.

Baca Juga: Sering Dilakukan, Membeli Daging dengan Kondisi Ini Ternyata Berbahaya, Ini yang Harus Diperhatikan

Baca Juga: Biasanya Jadi Pakan Hewan Ternak, Tanaman yang Tumbuh Disekitar Ini Nyatanya Punya Belasan Manfaat Ajaib hingga Bisa Sembuhkan Penyakit Mematikan

Informasi mengenai panduan ini juga disampaikan melalui media sosial PKH Kementan: Berikut ini sejumlah protokol pemotongan hewan kurban dari Ditjen PKH Kementan.

Masyarakat diimbau untuk melakukan jaga jarak fisik yang meliputi:

Pemotongan hewan kurban dilakukan di fasilitas pemotongan hewan kurban yang sudah mendapat izin dari pemerintah daerah kabupaten atau kota setempat melalui dinas yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner

Mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban

Melakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan kurban yang hanya dihadiri oleh panitia

Pengaturan jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan antar petugas saat melakukan aktifitas pengulitan, pencacahan, penanganan dan pengemasan daging

Pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x