Meski sedang dikarantina,pasangan ini sudah melangsungkan akad nikah pada Kamis (23/7/2020).
Prosesi sakral itu dilangsungkan di halaman Wisma Atlet dengan protokol kesehatan.
Dalam prosesi tersebut, pihak petugas KUA, saksi, dan pengantin dipisahkan dengan jarak 5 meter.
Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto menjelaskan kalau niatan pasangan itu untuk menikah memang sudah lama.
"Hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah. Kami dari gugus hanya memfasilitasi.
"Boleh menikah, tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman Wisma Atlet.
"Jadi untuk ijab kabulnya harus di Wisma Atlet," kata Rachmad, dikutip dari Surya, Jumat (24/7/2020).
Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan juga menyiapkan hantaran, pakaian, hingga mahar sebesar Rp500.000.
Alasan pihak keluarga dari kedua mempelai pengantin tidak hadir tentu demi keamanan bersama.