Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik Bansos Covid-19 2020 Diperpanjang hingga Akhir Tahun Namun Nilainya harus Dipangkas, Berikut Cara Mengecek Kepesertaannya

Safira Dita - Minggu, 19 Juli 2020 | 09:47
Kabar Baik Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Akhir Tahun Namun Nilainya harus Dipangkas, Berikut Cara Mengecek Kepesertaannya
kompas/kemensos

Kabar Baik Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Akhir Tahun Namun Nilainya harus Dipangkas, Berikut Cara Mengecek Kepesertaannya

Kabar Baik Bansos Covid-19 2020 Diperpanjang hingga Akhir Tahun Namun Nilainya harus Dipangkas, Berikut Cara Mengecek Kepesertaannya

GridHITS.id - Jadi kabar baik di tengah pandemi, Bansos Covid-19 2020 diperpanjang hingga akhir tahun.

Seperti diketahui bersama jika hingga kini virus corona masih menjadi momok di seluruh dunia termasuk di Tanah Air.

Adanya virus corona yang kian mewabah tentunya berdampak bagi perekonomian masyarakat Indonesia.

Oleh karenanya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi virus corona ( Covid-19) hingga Desember 2020.

Bansos

Bansos

Sebelumnya, Bansos dikabarkan hanya akan diberikan selama tiga bulan, yakni dari April sampai Juni.

Baca Juga: Satu Kabar Baik karena Bansos Segera Cair! Ini Jadwal dan Lokasi Penyaluran Bansos Tahap 4 Pemprov DKI Jakarta 24 Juni - 7 Juli 2020

Baca Juga: Belum Terima Bansos Covid-19 Rp600 Ribu Per Bulan dari Kemensos? Begini Cara Cek Data Penerima di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Bak jadi kabar gembira, kini Bansos akan diberikan kepada masyarakat hingga bulan Desember 2020 nanti.

"Jadi untuk (bansos) Jabodetabek, sekarang akan sampai Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (3/6/2020).

"Namun, mulai Juli hingga Desember (nilai) manfaatnya akan turun dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan," lanjut dia.

Bansos yang dibagikan di wilayah Jabodetabek berupa sembako.

Bansos

Bansos

Artinya, mulai Juli hingga Desember, warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek akan menerima paket sembako senilai Rp 300.000 setiap bulannya.

Perpanjangan juga berlaku bagi warga di luar Jabodetabek yang menerima bansos dalam bentuk uang tunai.

Nilai uang yang diterima juga akan turun dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 mulai Juli hingga Desember.

"Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan pemda," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Anda Termasuk Penerima Bansos? Cek Datanya di Website Dan Aplikasi Penerima Bansos Covid-19 Tahun 2020 Berikut ini

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Dari Pemerintah Saat Pendemi Corona? Coba Cek Dengan Cara Berikut Ini

Sementara itu, untuk bantuan langsung tunai dana desa diperpanjang hingga September 2020 dan hanya akan mendapat bantuan senilai Rp 300.000 dari yang mulanya Rp 600.000 per bulan.

"Sehingga, total anggaran BLT desa akan mencapai Rp 31,8 triliun," ucap Sri Mulyani.

Adapun untuk bansos tunai non-Jabodetabek totalnya mencapai Rp 32,4 triliun dan bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun.

Sebut Laporan soal Bansos Paling Tinggi Sri Mulyani menyebutkan, penerima bansos didominasi oleh para petani, peternak, dan pekebun yang jumlahnya sebanyak 18,4 juta orang.

Kemudian, pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, pekerja bangunan 3,4 juta orang, pekerja pabrik 3,3 juta orang, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta orang, serta nelayan hampir 900.000 orang.

Dia mengklaim, penerima bansos tersebut sudah mencakup 40 persen dari total masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

"Itu adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19, dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat akar rumput," tutur Sri Mulyani.

Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.

Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih

Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha

Klik cari

Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

Selain itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.

Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.

Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.

Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan Bansos.

Berikut adalah caranya:

Buka aplikasi

Pilih menu Cek Bansos

Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih

Masukkan nama

Masukkan captcha

Klik cari

Keterangan bansos pun akan ditampilkan.

Baca Juga: Menuju New Normal Namun Tak Kunjung Dapatkan Bansos, Begini Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Meski Belum Terdata

Baca Juga: Bansos Corona 2020 Tak Turun-turun? Begini Cara Cek Data Penerima Bansos Covid-19 Rp600 Ribu Secara Online

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x