Follow Us

Sudah Ketuk Palu! Sekarang Sebutan PDP, ODP, dan OTG Pasien Corona Tak Lagi Digunakan dan Dirombak Total Ganti Pakai Istilah Ini

Yosa Shinta Dewi - Selasa, 14 Juli 2020 | 17:01
Menteri Kesehatan Terawan
tribunnews.com

Menteri Kesehatan Terawan

Dikutip dari lembaran Kepmenkes (14/7/2020), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) diubah istilahnya menjadi Kasus Suspek.

Sedangkan, ODP (Orang Dalam Pemantauan) berganti menjadi Kontak Erat.

Dan OTG (Orang Tanpa Gejala) diganti menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimtomatik).

Kasus suspek

Baca Juga: Berawal dari Rapid Test, 25 Dokter dan PPDS di Solo Positif Covid-19 Setelah Pesta Wisuda

Baca Juga: Waspada Virus Corona Menular Lewat Udara, 7 Gejala Langka Ini Akan Mulai Muncul Saat Terkena Virus Covid-19

- Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

- Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

- Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Kasus probable

Sedangkan, kasus probable yaitu kasus suspek dengan ISPA berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan RT-PCR.

Kasus konfirmasi

Source : Kompas.com, Wartakota

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest