Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Sendiri, Maria Pauline Lumowa Ternyata Melakukan Pembobolan Uang Senial 1,7 Triliun di Bersama 11 Pelaku Lainnya, Dua di Antaranya Adalah Orang Dalam BNI

Hanifa Qurrota A'yun - Jumat, 10 Juli 2020 | 08:30
tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa
Dok. KOMPASTV/KEMENKUMHAM

tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa

Tak Sendiri, Maria Pauline Lumowa Ternyata Melakukan Pembobolan Uang Senial 1,7 Triliun di Bersama 11 Pelaku Lainnya, Dua Diantaranya Adalah Orang Dalam BNI

GridHITS.id - Wanita buronan Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI 46 senilai Rp 1,7 triliun berhasil ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Penangkapan tersebuti dipimpin langsung oleh Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM.

Dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, berikut adalah modus pembobolan tersebut:

Berdasarkan keterangan pers dari Kemenkum HAM, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan 56 juta Euro atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu.

Baca Juga: Ternyata Sudah Menjadi Warga Negara Belanda! 17 Tahun Buron, Berikut Sepak Terjang Maria Pauline Lumowa Sang Wanita Pembobol Bank BNI Senilai Rp1,7 Triliun

Baca Juga: Sempai Viral karena Dipenjara 14 Tahun Akibat Bunuh Kekasihnya, Begini Kabar Terbaru Lidya Pratiwi yang Sudah Berubah Nama Jadi Maria Eleanor

Pinjaman diberikan kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki MariaPauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Namun pihak BNI curiga lantaran PT Gramarindo Group tak pernah melakukan ekspor.

Mulai dari situlah kebohongan mulai terkuak.

Kunjungan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly ke Serbia akhirnya membuahkan hasil.

Source :YouTube

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x