Mengingat di masa transisi ini, warga yang mencari penghasilan dari ojek daring dan usaha yang sebelumnya dilarang buka, kini bertahap sudah kembali dibolehkan beraktivitas.
Baca Juga:Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah
Mereka yang ekonominya sudah kembali pulih nantinya akan dihapus dari daftar penerima bansos.
"Namun demikian, nanti jumlah pembagian sembako akan semakin berkurang seiring pelonggaran dan perbaikan ekonomi kita," ucapnya.
"Karena sebelumnya ojek online dan usaha yang tidak bekerja atau mati itu bisa bekerja kembali."
"Dan nanti secara berangsur tidak mendapat bantuan sosial," tutur dia.
Guna memperlancar proses tersebut, Pemprov DKI sudah aktif melakukan pencatatan dan pemutakhiran terhadap data calon penerima bansos.
Kata Riza, pemutakhiran data yang akurat jadi penting untuk menghindari masalah baru di masa mendatang.
"Tentu kita harus punya data primer yang baik sehingga pengurangan-pengurangan itu tidak menimbulkan masalah baru," papar Riza.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan pihaknya telah bertemu dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait bantuan sosial (bansos) sembako khusus Covid-19.
Menurut Juliari, Pemprov DKI Jakarta menyatakan hanya ikut bersama pemerintah pusat menyalurkan bansos sembako khusus hingga Juni 2020.