Namun, para pedagang yang sempat berinteraksi dengan J dinyatakan negatif setelah petugas kesehatan melakukan tes PCR.
Berdasarkan hasil tersebut, Pemkot Bekasi menyimpulkan bahwa penularan kasus Covid-19 itu terjadi dari rumah ke rumah.
Baca Juga:Baru Saja Ditangkap Polisi, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Kembali Dilanda Musibah Baru, Apa?
Perketat pengawasan RT/RW
Sejak ada kasus Covid-19 pada satu keluarga di Kelurahan Pejuang, Pemkot Bekasi memperketat pengawasan RT/RW pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
Caranya dengan membentuk RW Siaga.
"Pak Wali memerintahkan membentuk RW siaga. Luar biasa fungsinya jika ada kasus atau memberikan sosialisasi kepada warga terkait penanganan Covid-19 dan selalu mematuhi hukum," ujar Lia.
RW siaga juga akan menyemprot disinfektan secara rutin ke rumah-rumah warga demi mencegah penyebaran Covid-19.
Awasi warga keluar dan masuk Langkah lainnya, pihak RW di Kecamatan Medan Satria diminta mengawasi warga yang keluar masuk wilayah RT.
Akses keluar masuk di RT/RW tersebut dibatasi. Orang yang bukan penduduk asli tidak bisa sembarang keluar masuk wilayah RW di Medan Satria.
"Masing-masing akses pintu masuk juga dibatasi, kemudian dari mulai kontrol sosial kemasyarakatan dan keagamaan RT dan RW juga diikutsertakan," kata Lia.