Follow Us

Pelanggan Non Subsidi Pun Dapat Diskon Listrik! Berikut Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Buat Pelanggan 900 VA serta 1300 VA

Saeful Imam - Selasa, 16 Juni 2020 | 11:11
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng).
PLN

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng).

Klaim token gratis via website PLN

1. Akses situs www. pln.co.id dan masuk ke menu pelanggan, lalu pilih stimulus Covid-19

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar

3. Pelanggan memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sementara bagi pelanggan pasca-bayar dengan tagihan kurang dari Rp 100.000, akan menerima notifikasi dari OVO dengan mendapatkan pembayaran penuh.

Namun, untuk tagihan melebihi Rp 100.000, maka pelanggan wajib melakukan top-up pembayaran sebesar nominal yang kurang lewat link top up yang diberikan OVO mulai 14 Juni-19 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Tagihan Listrik Membengkak 2-4 Kali Lipat Warga Geram dan Geruduk Kantor PLN, Ternyata ini Penyebabnya!

Baca Juga: Benar-benar Sultan, Nagita Slavina Protes Langsung ke Petugas PLN Gegara Pusing Listrik di Rumahnya Sering Jepret Tapi Tagihan Selangit: Sejuta Bisa Dua Hari

Tak lolos

Jika tak mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui OVO bagi pelanggan pasca-bayar hingga 19 Juni 2020, maka dinyatakan yang bersangkutan belum mendapatkan donasi pada bulan berjalan.

Begitupun bagi pelanggan prabayar, jika tidak tertera bantuan donasi saat cek website PLN, maka juga dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Belum dinyatakan lolos mendapatkan donasi dapat disebabkan beberapa hal, seperti:

Editor : Saeful Imam

Latest