Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Divonis Mati! Tangis Aulia Kesuma yang Bunuh Anak Tiri dan Suami dengan Cara Membakarnya Dalam Mobil Pecah

Saeful Imam - Senin, 15 Juni 2020 | 16:46
Rupanya segini iming-iming yang diberikan oleh Aulia Kesuma kepada kedua eksekutor untuk membunuh Suami dan anak tirinya.
Kolase Facebook dan Tribunnews

Rupanya segini iming-iming yang diberikan oleh Aulia Kesuma kepada kedua eksekutor untuk membunuh Suami dan anak tirinya.

GridHITS.id -Masih ingat dengan sosok wanita yang membunuh suami dan anak tirinya dengan membakarnya di dalam mobil.

Ya kasus itu sangat menghebohkan karena disertai drama dan intrik.

Dibantu anak kandung dari pernikahan sebelumnya, Aulia dengan tenang tega membunuh suami dan anak tirinya dengan keji.

Baca Juga: Sempai Viral karena Dipenjara 14 Tahun Akibat Bunuh Kekasihnya, Begini Kabar Terbaru Lidya Pratiwi yang Sudah Berubah Nama Jadi Maria Eleanor

Baca Juga: Kasusnya Sempat Bikin Gaduh di Tahun 2006, Artis Cantik Pembunuh Kekasihnya di Usia 19 Tahun Ini Dikabarkan Segera Bebas

Sidang putusan kasus pembunuhan suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin,yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (15/6/2020) memutuskan vonsi hukuman mati.

"Mengadili, menyatakan bahwa terdakwa I Aulia Kesuma alias Aulia Binti Tianto Natanael dan terdakwa II Geovanni Kelvin Oktavianus Robert terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai yang melakukan dan yang turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu," kata hakim ketua Suharno di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (15/6/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Aulia Kesuma alias Aulia binti Tianto Natanael dan terdakwa II Geovanni Kelvin Oktavianus Robert dengan pidana mati," sambungnya.

Sebelumnya, Hakim memang akan memutuskan nasib kedua terdakwa setelah sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Aulia Kesuma dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan yang dia lakukan.

"Memang jadwalnya kemarin itu Senin tanggal 15 Juni (hari ini)," kata Jaksa Sigit Hendradi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Pembunuhan Driver Taksi Online di Bandung, Otak Pelaku Masih Berusia 16 tahun dan Punya Kelainan

Baca Juga: Bukannya Senang, Tahu Istrinya Hamil Pria ini Langsung Rencanakan Pembunuhan, ini Sebabnya!

Source : Kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x