Follow Us

Santer Dikabarkan Pindah Agama, Bintang Film Jinny Oh Jinny yang Pernah Dipenjara karena Bunuh Kekasihnya ini Berganti Nama

Saeful Imam - Kamis, 11 Juni 2020 | 17:37
Lidya Pratiwi
Kolase Warta Kota

Lidya Pratiwi

Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan, tetapi tidak berusaha mencegahnya.

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca Juga: Masih Ingat Remaja NF Pembunuh Balita di Sawah Besar? Kini Terkuak Makna Belasan Gambar Mengerikan yang Dibuatnya, Ia Ternyata Korban Rudapaksa

Baca Juga: Masih Ingat Sinetron Jinny Oh Jinny? Begini Kabar Terbaru Sang Pemain yang Harus Berjuang di Klinik Kecantikan untuk Menyambung Hidup

4. Bebas bersyarat 2013, bebas murni 2018

Kini, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

Pengungkapan pembunuhan yang terjadi dua bulan lalu berhasil terkuak, berkat petunjuk like di Facebook korban.
KOMPAS.COM

Pengungkapan pembunuhan yang terjadi dua bulan lalu berhasil terkuak, berkat petunjuk like di Facebook korban.

Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.

5. Dikabarkan Pindah Agama

Meski ia mengatakan mengganti nama karena nama yang lama sudah tidak cocok, namun ada isu yang berembus kuat di kalangan media.

Konon, pergantian nama Lidya menjadi Maria Eleanor dibarengi dengan kabar kembalinya artis ini pada keyakinannya semula, Kristen.

Source : kompas, GridHITS

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular