Adapun, biaya uji swab PCR disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Biayanya kurang lebih Rp 1,6 juta itu sudah termasuk pendaftaran dan konsultasi dokter," tutur Eko kepada TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).
Apabila, pasien memiliki surat rujukan pemeriksaan uji swab dari pemerintah maka tidak akan dipungut biaya.
"Pasien saat diskrining ada indikasi Covid-19, di-rapidnya positif dan hasil pemeriksa penunjang mendukung, serta harus dilakukan swab, maka pasien tidak berbayar," terang Eko.
"Kalau atas permintaan sendiri, pasien tanpa gejala, tidak ada gejala dan pasien hanya ingin tahu untuk kesehatan sendiri itu berbayar," imbuhnya membeberkan.
Apabila, pasien ingin pemeriksaan tambahan ada biaya lain yang akan diberikan.
Adapun, RSUD Dr Moewardi hanya bisa melayani uji swab kurang 100 spesimen per harinya.
"Hasil swabnya keluarnya kurang lebih 3 sampai 5 hari," jelas Eko.
Pasien yang hasilnya menujukkan positif maka akan menjalani perawatan lanjutan.
"Perawatan ditanggung pemerintah untuk yang uji swabnya positif," ujar Eko.