Follow Us

Wajib Dicatat, Berikut Biaya dan Tata Cara Rapid Tes dan Swab Mandiri di Rumah Sakit

Hanifa Qurrota A'yun - Minggu, 07 Juni 2020 | 18:43
Ilustrasi alat tes corona
Middle East Monitor

Ilustrasi alat tes corona

Untuk mengetahui biaya tarif swab test dan PCR terkini Seluruh Indonesia Klik di Sini

Biaya Rapid Test

Selain itu, RSUD Dr Moewardi juga melayani masyarakat yang ingin uji rapid test.Biaya yang dibebankan bekisar Rp 275 ribu sampai Rp 400 ribu.

"Kami juga melayani itu, kalau pasien itu sudah membawa surat rujukan dari faskes, biayanya Rp 275 ribu," jelas Eko.

"Kalau pasien belum bawa apa-apa karena harus pakai pendaftaran pakai surat rujukan dokter kita dokter spesialis paru sekitar Rp 400 ribu," tambahnya.

Baca Juga: Hanya dengan Tes Darah, Kini Ibu Hamil Bisa Tahu Jenis Kelamin Anaknya Bahkan Sejak Trimester Pertama!

Baca Juga: Gara-gara Hal ini, Dulu Kartika Putri Nyaris Dapat Cap Pelakor Hingga Disuruh Tes Urin Oleh Orangtuanya, Istri Habib Usman : Jadi Incaran Pria Beristri

Eko menerangkan pasien yang ingin melakukan uji rapid test di RSUD Dr Moewardi harus terlebih dahulu melalui poliklinik penapisan.

"Alurnya, kalau yang belum punya surat rujukan, dari poliklinik penapisan akan diperiksa dokter, lalu dibuatkan surat pengantar baru dilajukan rapid test di laboratorium," terang dia.

"Kalau sudah membawa surat perintah langsung ke laboratorium, tidak usah ke poliklinik," imbuhnya.

Adapun pasien tidak perlu menunggu terlalu lama untuk hasil uji rapid test.

"Kalau rapid cepat, pagi periksa, siang sudah jadi, rapid tidak ada kapasitasnya karena reagen kita banyak," tandasnya.

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest