Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasusnya Sempat Bikin Gaduh di Tahun 2006, Artis Cantik Pembunuh Kekasihnya di Usia 19 Tahun Ini Dikabarkan Segera Bebas

Diah Puspita Ningrum - Senin, 08 Juni 2020 | 09:00
Lidya Pratiwi.
Tribunnews.com

Lidya Pratiwi.

Kasusnya Sempat Bikin Gaduh di Tahun 2006, Artis Cantik Pembunuh Kekasihnya di Usia 19 Tahun Ini Dikabarkan Segera Bebas

GridHits.id - Masih ingat dengan sosok artis cantik Lidya Pratiwi?

Belakangan ini, bintang iklan dan artis peran tersebutramai menjadi bahasan.

Tidak lain karena masa hukuman penjaranya sebentar lagi akan menemui akhir.

Melansir dari Wartakota, kisah hidup Lidya Pratiwi sempat menggegerkan publik di tahun 2006 silam.

Baca Juga: Kini Jadi Youtuber Tersukses di Indonesia, Dulu Baim Wong Sempat Dipandang Sebelah Mata oleh Youtuber Terkenal, Siapa?

Baca Juga: Dapat Komentar Miring karena Richard Kyle Sering Sambangi Rumahnya Saat PSBB, Jessica Iskandar Tuding Balik Warganet yang Tak Tahu Kondisinya Sekarang

Di usinya yang masih belasan tahun, Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006, ketika usianya masih 19 tahun.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Bintang sinetron 'Untung Ada Jini' ini melakukan tindakan kriminal tersebut bersama ibu dan pamannya.

Perbuatan keji Lidya bersama keluarganya ternyata didorong oleh utang yang membelit sang paman.

Sebelumnya diketahui jika paman Lidya memeras Naek, sehari sebelum mereka membunuh pria itu.

Mereka pun menggodok rencana kejam tersebut, Naek dibunuh agar tak menghancurkan karier Lidya sebagai artis.

Setelah menjalani proses hukum, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara.

Baca Juga: Satu Kabar Baik, Bansos Tunai Tahap II Siap Cair Bulan ini! Segera Cek Nama di Cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: 7 Tahun Ditutup-tutupi, Akhirnya Terbongkar Kenapa Dul Jaelani Bebas dari Jeratan Hukum pada Kasus Kecelakaan Maut pada 2013

Lidya dikenakan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.

Untuk membayar perbuatannya, Lidya ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tahun 2020 ini menjadi tahun terakhir Lidya Pratiwi menjalani masa hukuman di penjara dan kebebasannya sudah di depan mata.

Keterangan tentang kondisi Lidya di dalam penjara pun sempat diungkap oleh salah satu petugas di Rutan Pondok Bambu.

Ia mengatakan kalau Lidya yang kini telah menjadi mualaf selalu tampak rajin beribadah.

"Beberapa kali, sih, saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," ujarnya seperti dikutip GridPop.id.

Baca Juga: Coba Biasakan Minum Jus Seledri Setiap Pagi, Lihat Perubahan Luar Biasa Ini pada Tubuh

Baca Juga: 7 Tahun Ditutup-tutupi, Akhirnya Terbongkar Kenapa Dul Jaelani Bebas dari Jeratan Hukum pada Kasus Kecelakaan Maut pada 2013

Jika tidak ada aral melintang, maka Lidya Pratiwi akan dibebaskan pada 2020 ini di usianya yang sudah menginjak 33 tahun.

(Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul:Namanya Kembali Ramai Jadi Perbincangan, Artis Cantik Ini Disebut Bakal Bebas Setelah 14 Tahun Mendekam di Penjara karena Habisi Nyawa Sang Kekasih)

Source :nakita.id Wartakota Gridpop.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x