Sebelumnya diketahui jika paman Lidya memeras Naek, sehari sebelum mereka membunuh pria itu.
Mereka pun menggodok rencana kejam tersebut, Naek dibunuh agar tak menghancurkan karier Lidya sebagai artis.
Setelah menjalani proses hukum, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara.
Lidya dikenakan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan.
Untuk membayar perbuatannya, Lidya ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tahun 2020 ini menjadi tahun terakhir Lidya Pratiwi menjalani masa hukuman di penjara dan kebebasannya sudah di depan mata.
Keterangan tentang kondisi Lidya di dalam penjara pun sempat diungkap oleh salah satu petugas di Rutan Pondok Bambu.
Ia mengatakan kalau Lidya yang kini telah menjadi mualaf selalu tampak rajin beribadah.
"Beberapa kali, sih, saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," ujarnya seperti dikutip GridPop.id.
Baca Juga: Coba Biasakan Minum Jus Seledri Setiap Pagi, Lihat Perubahan Luar Biasa Ini pada Tubuh