Follow Us

Tagihan Listrik Membengkak atau ID PLN Dilokir? Segera Bikin Aduan Tanpa Harus ke Kantor PLN Dengan Cara ini

Saeful Imam - Minggu, 07 Juni 2020 | 10:37
Petugas PLN saat melakukan pencatatan meter pelanggan. Banyak warga yang gagal menerima bantuan subsidi listrik.
Humas PLN untuk BPOST Group

Petugas PLN saat melakukan pencatatan meter pelanggan. Banyak warga yang gagal menerima bantuan subsidi listrik.

Lewat akun Instagram resminya @pln_id dengan tanda telah diverifikasi, PLN mengatakan akan menanggapi keluhan masyarakat dengan melakukan skema penghitungan tagihan.

Unggahan PLN
Instagram/pln_id

Unggahan PLN

Dalam kolom keterangan, PLN mengaku sedang berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi lonjakan tagihan selama pandemi virus corona.

Baca Juga: Jawab Keluhan Publik Tentang Naiknya Tarif Listrik yang Dianggap Tak Wajar, PLN Justru Kembali Jadi Bulan-bulanan Warganet

Baca Juga: Tagihan Listrik Membengkak 2-4 Kali Lipat Warga Geram dan Geruduk Kantor PLN, Ternyata ini Penyebabnya!

PROSES PENGADUAN PLN

Berikut sejumlah layanan yang bisa diakses pelanggan untuk menyampaikan beragam keluhan yang dialami.

1. PLN 123

Pelayanan PLN 123 dapat diakses dari berbagai metode, mulai dari telfon, sms, dan media sosial.

Penyampaian keluhan melalui telfon sangat mudah, anda harus melakukan hal dibawah ini. Telepon PSTN : tekan 123 (tarif lokal)Ponsel : tekan kode area, misalnya 021 kemudian tekan 123 (tarif provider)Ada tiga layanan informasi yang tersedia setelah anda menekan 123 :

Tekan 1 : Layanan informasi tagihan listrikTekan 2 : Layanan pengaduan gangguan dan keluhan pelangganTekan 3 : Layanan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara dan layanan lainnya.

Melalui Email : pin123@pln.co.idPelanggan dapat mengakses layanan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Source : pln.co.id

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular