Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Antiklimaks! Usai Jadi Bulan-bulanan Seluruh Indonesia, Raja Prank Ferdian Paleka dan Dua Temannya Dibebaskan, Polisi Kini Buru Para Pembully-nya

Ine Yulita Sari - Kamis, 04 Juni 2020 | 16:38
Kasus Youtuber Sampah Masuki Babak Baru, Ferdian Paleka Justru Disebut Korban, Nasibnya Berada di Atas Setelah Tertangkap, Ada Apa?
Kolase foto Gridfame

Kasus Youtuber Sampah Masuki Babak Baru, Ferdian Paleka Justru Disebut Korban, Nasibnya Berada di Atas Setelah Tertangkap, Ada Apa?

Baca Juga:Lakukan Prank Bagi-bagi Sembako Berisi Batu dan Sampah Pada Waria, Youtuber Ferdian Paleka Jadi Buronan Polisi

Baca Juga:Lokasi Ferdian Paleka Mulai Terlacak, Sosok Inilah yang Diduga Telah Sembunyikan & Bantu Sang YouTuber Kabur dari Kejaran Polisi, Siapa?

SP 3 diatur di Pasal 109 ayat 2 KUHAP. SP3 itu syaratnya yakni penyidikan tidak cukup bukti, peristiwanya bukan tindak pidana, penyidikan dihentikan demi hukum.

"Dengan dicabutnya, kami hentikan kasusnya," ujar Galih.

Sementara itu, Ferdian Paleka dan kawan-kawan juga sempat jadi korban perundungan sesama tahanan.

Karena kondisi itu, ia akan kembali memanggil Ferdian Paleka sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Ya, seperti kita ketahui bersama, kasus perundungan sebelumnya (di tahanan) juga kami proses. ‎Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi, kami akan lihat perkembangannya seperti apa," ucap Galih.

Artikel ini telah tayang ditribunjabar.iddengan judul "Ini Alasan Polisi Bebaskan Ferdian Paleka Cs, Kasus Perundungan di Tahanan Jalan Terus"

Source :TribunJabar.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x