"Setoran Bipih bisa diminta kembali kalau memang dia butuhkan. Silakan bisa diatur dan kami mendukung itu,"
Baca Juga: Sudah Naik Haji, Nia Ramadhani Disentil Saat Berlenggak-lenggok Main TikTok :
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun 2020 ini dilakukan lantaran pihak Arab belum membuka akses bagi jamaah yg akan beribadah haji.
"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," Pungkasnya.