Program ini disosialisasikan melalui surat edaran Ditjen pendidikan Islam nomor B-894/DJ.I/Dt.I.I/PP.05/05/2020 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar, tertanggal 13 Mei 2020.
Karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas.
Jangka waktu bantuan paket work from home (WFH) ini hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi Covid-19, yang untuk tahap ini hanya sampai dengan 30 Juni 2020 dan tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal.
Untuk menghelat program ini, Kemenag menjalin kerja sama dengan 3 operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, yaitu Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Oooredo guna memberikan jangkauan yang luas hampir ke seluruh wilayah Indonesia.
Kemenag meminta para siswa dan guru segera mendaftarkan diri untuk melancarkan aktivitas belajarnya.
Baca Juga:Kabar Menyenangkan di Tengah Corona, Ada Tips untuk Hemat Kuota Internet Selama WFH
Menurut informasi dari Kemenag, bila data lengkap pemohon akan segera mendapatkan kuota dalam jumlah gigabyte tertentu. B
antuan ini akan diberikan langsung ke nomor pemohon, dengan catatan satu nomor hanya boleh dapat 1 kali paket data WFH, atau 1 kali paket voice WFH dalam sebulan.
Paket ini bersifat penambahan (add-on) dan apabila terdapat kuota pribadi pada ponsel pemohon, maka kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption).
Persyaratannya terbilang cukup mudah, berikut caranya: