1. Pemohon tinggal mengakses laman https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/, lalu mengikuti proses yang ada.
2. Mengisi data diri
3. Mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) dan form isian input paket-nomor HP
4. Lalu mengunggah form tersebut ke laman di atas.
Setelah itu, pemohon harus melengkapinya dengan mengirim sejumlah bukti, yaitu scan akta lembaga, SK dari kepala lembaga, KTP kepala lembaga, dan NPWP lembaga.
Kuota murah pun sudah bisa didapat