Bahkan sempat beredar di dunia maya, Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah Covid-19 di Ogan Ilir
Kondisi rumah sakit
Ilyas menambahkan, terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat
berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.
Ia menjamin aktivitas pelayanan di RSUD Ogan Ilir tak terganggu karena pemecatan 109 tenaga medis tersebut.
Lagipula, jumlah pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir hanya tiga orang. "Saat ini, pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Ogan Ilir cuma tiga orang. sementara untuk pasien di luar Covid-19 diarahkan ke rumah sakit lain atau ke puskesmas yang ada di Ogan Ilir,” jelasnya.
Perekrutan tenada medis
Meskipun akhirnya kejadian tersebut tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir berkurang, namun mereka belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.
Pihaknya menilai, jumlah tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir saat ini masih mencukupi untuk menangani pasien.
"Sementara lihat kondisi dulu, mana yang jadi prioritas. Karena kita masih punya honor banyak.