Follow Us

Pengakuan Bupati Ogan Ilir yang Pecat 109 Tenaga Medis Saat Pandemi : APD Ribuan, Rumah Singgah Ber-AC Disediakan, Upah Layak Tapi Mereka Ga Mau Nangani Pasien Corona

Saeful Imam - Jumat, 22 Mei 2020 | 10:40
Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam mengatakan, 109 tenaga medis itu dipecat karena tak mau tangani pasien covid-19.
(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam mengatakan, 109 tenaga medis itu dipecat karena tak mau tangani pasien covid-19.

Pengakuan Bupati Ogan Ilir yang Pecat 109 Tenaga Medis Saat Pandemi : APD Ribuan, Rumah Singgah Ber-AC Disediakan, Upah Layak Tapi Mereka Tak Mau Nangani Pasien Corona

GridHITS.id - Beberapa waktu lalu media diramaikan dengan kabar pemecatan 10 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir.

Berita ini jelas menghebohkan karena wabah corona masih merajalela di seluruh penjuru negeri.

Bupati Ogan Ilir yang menandatangani SK pemecatan pun angkat bicara.

Kabar kurang baik di tengah pandemi Covid-19 datang dari Sumatera Selatan.

Sejumlah 109 orang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan dipecat.

Pemecatan ini dibenarkan oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam

Kabar kurang baik di tengah pandemi Covid-19 datang dari Sumatera Selatan.

Sejumlah 109 orang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan dipecat.

Pemecatan ini dibenarkan oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam

Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas dikutip dari kompas.com.

Hal ini juga diamini oleh Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama.

Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh manajemen RSUD Ogan Ilir.

Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.

Hal ini juga diamini oleh Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama.

Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh manajemen RSUD Ogan Ilir.

Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.

"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka beralaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah, padahal ada semua itu," ungkapnya dikutip dari sripoku.com.

Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.

“Mereka takut menangani pasien Covid-19, bahkan mereka lari jika melihat pasien Covid-19,” kata Roretta.

"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka beralaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah, padahal ada semua itu," ungkapnya dikutip dari sripoku.com.

Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.

“Mereka takut menangani pasien Covid-19, bahkan mereka lari jika melihat pasien Covid-19,” kata Roretta.

Surat pemecatan 109 tenaga medis tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.

Bahkan sempat beredar di dunia maya, Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah Covid-19 di Ogan Ilir

Kondisi rumah sakit

RSUD Ogan Ilir
(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

RSUD Ogan Ilir

Ilyas menambahkan, terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat

berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

Ia menjamin aktivitas pelayanan di RSUD Ogan Ilir tak terganggu karena pemecatan 109 tenaga medis tersebut.

Lagipula, jumlah pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir hanya tiga orang. "Saat ini, pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Ogan Ilir cuma tiga orang. sementara untuk pasien di luar Covid-19 diarahkan ke rumah sakit lain atau ke puskesmas yang ada di Ogan Ilir,” jelasnya.

Perekrutan tenada medis

Meskipun akhirnya kejadian tersebut tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir berkurang, namun mereka belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.

Pihaknya menilai, jumlah tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir saat ini masih mencukupi untuk menangani pasien.

"Sementara lihat kondisi dulu, mana yang jadi prioritas. Karena kita masih punya honor banyak.

PNS kita kinerjanya bagus. TKS kami banyak, malah overload. Jumlah seluruhnya hampir 400-an," ungkapnya.

Ia pun juga mengaku jika siap dievaluasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Deretan Fakta 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Berikut Alasan hingga Pernyataan Bupati

Editor : Hits

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular