Kemarin Sempat Ngotot Tak Bersalah, Pablo Benua Kini Berterima Kasih Sudah Dijebloskan Ke Penjara Oleh Fairuz A Rafiq
GridHITS.id- Kasus ikan asin sudah tutup sidang dengan putusan ketiganya dinyatakan bersalah.
Akibatnya ketiga terdakwa kasus ikan asing, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua harus melewati puasa dan lebaran tahun ini di dalam penjara.
Hukuman yang dijatuhkan kepada ketiganya pun berbeda-beda.
Galih Ginanjar sebagai pelaku utama, yang melontarkan kata tak pantas pada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq itu kini dijatuhi hukuman selama tiga tahun.
Sedangkan Rey Utami 2 tahun dan Pablo Benua selama 2,5 tahun penjara dikurangi masa waktu penahanan.
Sudah hampir satu tahun berlalu kasus ini bergulir, nampak banyak perubahan terjadi.
Rey Utami yang menjalani masa tahanan ini pun nampak berubah penampilan mengenakan hijab.
Ia dan sang suami tampak selalu berdampingan setiap menghadiri sidang.