"Tapi poinnya, menurut kami ini adalah keadilan dalam melaksanakan PSBB di mana semua daerah 27 sudah 'lulus ujian', mengikuti PSBB secara serempak selama 14 hari.
Ridwan Kamil juga akan membagikan 'rapor' untuk daerah-daerah sebagai penentu harus melanjutkan PSBB atau merelaksasinya.
"Selama belum ada vaksin, selama belum ada obat, maka status kita kembali seperti sebelum Covid belum bisa kita lakukan tentunya," tutup Ridwan Kamil.