Ketika memilih tombol "Verifikasi", maka pengguna sejatinya harus melakukan verifikasi ulang akun Whatsapp, dengan enam digit kode yang dikirimkan ke nomor ponsel.
Kode verifikasi bisa dikirimkan melalui SMS atau telepon.
Nah, sebaliknya, jika pengguna menekan "OK", Alfons mengatakan bahwa pengguna seakan menyetujui bahwa akun mereka memang masuk di perangkat lain.
Artinya, pengguna menjadi korban pembajakan jika mereka sendiri tidak mencoba untuk masuk atau mengganti nomor Whatsapp.
Akun tersebut lantas bisa disalahgunakan untuk beragam kepentingan.
"Kalau Whatsapp sudah dibajak memang bisa disalahgunakan," ujar Alfons.
Menurut Alfons, pembajakan di Whatsapp sendiri bervariasi, bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan lain sebagainya.
Meski demikian, Alfons memastikan bahwa akun WhatsApp tidak bisa dipakai untuk verifikasi pinjaman online.
Sebab, platform semacam itu mengharuskan pengguna untuk menyertakan dokumen lain seperti KTP, KK, dan lain sebagainya, kecuali dokumen-dokumen itu juga ikut dicuri informasinya.
Aktifkan fitur two-step verification