Dikembangkan oleh ilmuwan Korea Selatan, terapi magnet disebut-sebut bisa menghancurkan sel-sel kanker dalam tubuh.
Tak cuma itu, terapi magnet juga dikatakan bisa menonaktifkan tumor dan mematikan sel-sel yang terinfeksi.
Di tanah air, metode ini ditemukan dan dikembangkan oleh Warsito Purwo Taruno.
Sayangnya, metode pengoabatan ini sangat kontraversial.
Ia terkenal dengan rompi atau helm anti-kanker yang telah memberikan harapan banyak penyintas kanker.
Lelaki kelahiran Ploso Lor, Karanganyar, Solo, 15 Mei 1967 itu bukan dokter, melainkan pemilik sejumlah paten di bidang kimia dan fisika.
Mungkin lebih karena faktor itulah kontroversi bergulir dari berbagai kalangan.
Puncaknya, pada akhir 2015, Kementrian Kesehatan meminta Warsito menutup kliniknya yang telah melayani 3.200 pasien.
Sebelumnya, Oktober 2013 ia dilarang tampil sebagai pembicara dalam "Workshop Deteksi Dini Kanker Payudara dengan Menggunakan Metode Nonradiasi" di Jakarta.
Karena penolakan undangan itu, pihaknya pun menilai penelitian Warsito tidak benar.
Sebelumnya, pengembangan riset yang dilakukan Warsito Purwo Taruno selama ini harus dihentikan oleh pemerintah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Balitbang Kemenkes).
Menurut Warsito, pencabutan izin ini dilakukan karena temuannya dianggap tidak berbasis ilmiah.