Penghentian ini tertera dalam surat Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.06.01/IV/2444/2015 yang ditandatangani oleh Sekjen Kemenkes pada 20 November 2015.
Sekretaris Jenderal, Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes), Untung Suseno Sutarjo mengatakan, pemberhentian izin riset Warsito Purwotelah dikaji mendalam oleh Kemenkes.
Memang, beberapa pasien mendapatkan pengalaman positif karena gejalanya membaik, tapi tak sedikit pula yang mengungkapkan pengobatannya tak berefek.
Bahkan di sebuah media sosial facebook sempat beredar ibu-ibu yang terkena kanker payudara tak sembuh setelah menjalani terapi magnet, kankernya malah menyebar ke mana-mana, termasuk tulang.