Follow Us

Di Bulan Suci, Masyarakat Aceh Geger oleh Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Ibu-ibu Muda Cantik, Segini Tarifnya

Saeful Imam - Rabu, 13 Mei 2020 | 20:41
ILustrasi mamah muda yang terlibat prostitusi online di Aceh
Tribun Bogor

ILustrasi mamah muda yang terlibat prostitusi online di Aceh

Kemudian, pihaknya mendalami informasi tersebut.

Awalnya pada pada Sabtu (09/05/2020) pukul 16.00 WIB sore, polisi meringkus dua tersangka sebagai mucikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa.

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.

“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50). Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020) mengutip Kompas.com.

Polresta Langsa menggelar kasus perkara prostitusi online di Aceh
Tribun Bogor

Polresta Langsa menggelar kasus perkara prostitusi online di Aceh

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK (tengah) menggelar konferensi pers kasus prostitusi online di aula Mapolres Langsa, Selasa (12/5/2020). (SERAMBINEWS.COM/ZUBIR)

Penangkapan dua orang diduga mucikari ini pun akhirnya merembet ke sejumlah wanita lain yang merupakan PSK prostitusi online.

Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.

Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya. Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga ibu rumah tangga.

Semuanya warga Kota Langsa. Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.

Pasang tarif 500 ribu

Source : tribun bogor

Editor : Hits

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular