Follow Us

Kabar Baik, THR PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Dikabarkan Turun 2 Hari Lagi, Ini Nominalnya

Cynthia Paramitha Trisnanda - Senin, 11 Mei 2020 | 11:19
ilustrasi THR PNS
Freepik

ilustrasi THR PNS

-Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

-Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

-Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

PNS nantinya akan menerima tunjangan melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018, diatur tunjangan makan untuk golongan I dan II sebesar Rp35.000, golongan III sebesar Rp37.000, dan golongan IV sebesar Rp41.000.

Mengutip dari Kompas.com, tunjangan suami/istri besarannya yakni 5 persen dari gaji pokok.

Sementara tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal 3 anak.

Artikel ini pernah tayang di Surya.co.id dengan judul THR PNS, TNI-Polri & Pensiunan Cair 13 Mei 2020? Berikut Rincian Besarannya Sesuai Golongan

Source : Surya

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular