Terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.
Dan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei. Baca juga: Peserta Kartu Prak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Telah Cairkan Dana Pelatihan Kartu Prakerja Rp 1,6 Triliun"