Follow Us

Nasi Sudah Jadi Bubur! Niat Lucu-lucuan Ferdian Paleka Malah Berujung Hukuman Berat, Polisi : Diancam Penjara 12 Tahun dan Denda 2 Miliar

Diah Puspita Ningrum - Jumat, 08 Mei 2020 | 20:00
Ferdian Paleka resmi ditangkap
Kolase Instagram/@lame_turah & @garizluis37

Ferdian Paleka resmi ditangkap

Dalam unggahan tersebut tampak seorang polisi dan mobil polisi tengah menepi di pinggir jalan sambil dikermungi warga.

Gariz pun mengunggah potret Ferdinan yang tengah duduk mengenakan kaus abu-abu tengah duduk.

Tampak Ferdian duduk tertunduk sambil salah satu tangannya diborgol bersamaan dengan rekannya.

Unggahan Muhammad Gariz Luis Ma'luf
Instagram/@garizluis37

Unggahan Muhammad Gariz Luis Ma'luf

Berdasarkan unggahan Instagram story akun yang sama, diketahui polisi melakukan pengamanan Ferdian di jalan tol Tangerang-Merak.

Ferdian sendiri memang sudah menjadi incaran Polretabes Bandung yang awalnya masih ditunggu itikad baik untuk melakukan penyerahan diri.

Baca Juga: Kesal Profesinya Sebagai Dokter Terus Diragukan, Nycta Gina Akhirnya Beri Jawaban Menohok, Istri Rizky Kinos : Hello Gue Sekolah Dokter 9 Tahun Lo

Baca Juga: Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Perubahan Penampilannya Jadi Sorotan Netizen, 'Mau Ngilangin Jejak Ya?'

Hanya saja Ferdian Paleka tak kunjung menunjukkan itikad baiknya.

Bak karma instan, kini sang Youtuber harus menerima nasib dihadapkan pada ancaman hukuman denda dan kurungan penjara.

Melansir dari Wartakota, AKBP Galih Indragiri, Kasatreskrim Polrestabes Bandung mengatakan kalau Ferdian terancam dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE).

"Kita terjerat yang bersangkutan dengan UU ITE, ada yang hukumannya maksimal 4 tahun. Namun demikian, kita masukkan juga pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 dengan ancaman hukuman 8 tahun," ujar AKBP Galih Indragiri dalam video wawancara dengan Kompas TV, Kamis (7/5/2020).

Source : Wartakota

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular