Berdasarkan data BNPB, saat ini terdapat 2,5 juta petani yang kesulitan menjual hasil pertanian dan perkebunan mereka.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi bersama antara kementerian/lembaga terkait khususnya Kementerian Perindustrian dan kepala daerah untuk mengatasi persoalan tersebut, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu contoh yang cukup baik yakni tetap berjalannya pasar tradisional seperti di Salatiga, Jawa Tengah dan Sumatera Barat yang menerapkan jarak yang cukup antara satu pedagan dengan pedagang lainnya.
Penerapan jarak ini diatur oleh pemerintah daerah masing-masing sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Kemudian bagi penjual juga diwajibkan untuk melaksanakan anjuran pemerintah dengan tetap memakai masker dan tetap menjaga jarak aman.
Terkait rencana tersebut, Ketua Komisi VI Faizol Riza sepakat bahwa penanganan bencana tidak boleh menimbulkan bencana baru.
Ia juga mengapresiasi ide dari inovasi pasar tradisional seperti yang sudah berjalan di Salatiga dan beberapa wilayah lain di Jawa Tengah dan Sumatera Barat.
"Kita tetap optimistis bahwa ekonomi juga bisa tetap jalan," ujarnya.
Meski kebijakan inovasi pasar tradisional sudah berjalan, pihaknya akan tetap mengkoordinasikan lebih lanjut mengenai aturan-aturan lain yang sudah termaktub melalui Surat Edaran Kementerian Perdagangan tentang sirkulasi barang dan kebutuhan ekonomi pasar di tengah pandemi COVID-19.
"Langkah-langkahnya seperti apa, nanti kita koordinasikan lagi," tandasnya.