Follow Us

Rumahnya Memang di Penjara, Baru Keluar Penjara Lewat Asimilasi Covid-19, Pria ini Kembali Diciduk Akibat Bakar Rumah Mertuanya!

Ela Aprilia Putriningtyas - Minggu, 03 Mei 2020 | 04:00
Ilustrasi kejahatan.
Pixabay

Ilustrasi kejahatan.

Setelahnya polisi pun nampak melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Pihak kepolisian saat memeriksa sepeda motor yang ikut terbakar di Koto Tangah, Padang, Kamis (2/4/2020) pagi.(TribunPadang/IST)

Keterangan Kapolsek

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengungkapkan kalau rumah tersebut memang sengaja dibakar oleh pelaku berinisial JR (46).

Baca Juga: Sadis! Mertua Tega Bakar Menantunya Sendiri Karena Tak Kunjung Beri Cucu

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar di Tengah Wabah Corona, Begini Kabar Predator Seksual Terbesar Asal Indonesia : Dipindahkan ke Penjara Paling Kejam di Inggris

Pelaku ini merupakan seorang mantan narapidana yang baru saja keluar dari penjara.

Ia berhasil keluar penjara setelah mendapat asimilasi corona atau Covid-19.

"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).

Aksi JR ini dinilai terlalu membahayakan masyarakat.

Pasalnya, rumah milik mertuanya ini sangat berdekatan dengan rumah lain.

Residivis Narkoba dan Pencurian

Source : Suar.grid.id

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest