Setelahnya polisi pun nampak melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
Pihak kepolisian saat memeriksa sepeda motor yang ikut terbakar di Koto Tangah, Padang, Kamis (2/4/2020) pagi.(TribunPadang/IST)
Keterangan Kapolsek
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengungkapkan kalau rumah tersebut memang sengaja dibakar oleh pelaku berinisial JR (46).
Baca Juga: Sadis! Mertua Tega Bakar Menantunya Sendiri Karena Tak Kunjung Beri Cucu
Pelaku ini merupakan seorang mantan narapidana yang baru saja keluar dari penjara.
Ia berhasil keluar penjara setelah mendapat asimilasi corona atau Covid-19.
"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).
Aksi JR ini dinilai terlalu membahayakan masyarakat.
Pasalnya, rumah milik mertuanya ini sangat berdekatan dengan rumah lain.
Residivis Narkoba dan Pencurian