Follow Us

Perwira Tinggi TNI Klaim Temukan Ramuan Anti Corona Untuk Bayi hingga Ibu Hamil: Ketemu Orang Positif pun, Salaman Nggak Akan Nular!

Safira Dita - Kamis, 30 April 2020 | 13:51
Ilustrasi virus corona
freepik

Ilustrasi virus corona

"Semua bahannya dari herbal, ada satu persen yang rahasia. Masa expired-nya lima tahun. Jadi ini herbal. Bayi, anak kecil, ibu hamil dan menyusui, orang tua enggak apa-apa mengonsumsi," ujar Dr Suradi, kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

Ia mengaku telah menyebarkan ramuan herbal tersebut pada tenaga medis, anggota TNI, Polri, hingga pejabat daerah.

virus corona (Covid-19)
freepik

virus corona (Covid-19)

Perwira tinggi yang baru menyandang gelar doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta pada Rabu (15/1/2020) lalu juga mengaku dirinya telah menemui ratusan pasien positif corona hingga ke luar Jawa.

Baca Juga: Tak Minum Obat Medis, Penderita Covid-19 ini Pulih Sempurna Setelah Minum Ramuan Herbal ini!

Baca Juga: Bikin Gembira Satu Indonesia, Tangan Kanan Jokowi ini Luncurkan Layanan Terapi Gratis di Tengah Pandemi Covid-19

"Saya sendiri udah ketemu orang positif (corona) bukan sepuluh kali, ratusan kali. Saya datangi. Orang sibuk takut kena corona, saya sibuk nyari orang corona. Saya nemuin orang corona sampai di luar Jawa juga, saya obati dan sembuh semua. Satu pun belum ada yangenggak sembuh," katanya.

Bahkan Suradi mengklaim semua orang yang mengonsumsi ramuan herbal tersebut dijamin sembuh 100% dari Covid-19.

"Satu pun yang saya obati enggak ada yang enggak sembuh. Secara fisik, saya sendiri dan keluarga setelah mengonsumsi, saya ketemu orang positif pun saya salaman enggak akan nular. Sampai sekarang sehat," kata Dr Suradi.

Ramuan ini konon dapat digunakan secara diminum atau disemprotkan layaknya cairan disinfektan.

"Karenanya, cairan ajaib tersebut telah banyak digunakan dalam kegiatan penyemprotan, antara lain di Komplek Polri Jati Rangga, Komplek TNI AL Kodamar Kelapa Gading, dan lain-lain," katanya.

Selanjutnya, Suradi menyatakan ramuan tersebut telah didaftarakan ke BPOM RI serta sudah mendapat Surat Izin Edar Nomor POM TR203636031 tanggal 14 April 2020.

Source : Gridhealth.id

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular