Sebab, mereka harus sehat dan kuat supaya tidak mudah terinfeksi virus.
"Itu termasuk pekerjaan berat walaupun nanti dia harus mengganti puasanyapada saat kondisi normal," terang Mudofir.
Rektor IAIN itu lantas mengkiaskan para pekerja medis dengan pekerjaan lainnya yang memerlukan kekuatan fisik yang besar, seperti tukang tambang dan tukang batu.
Ketika puasaRamadhan malah membahayakan diri dan menghambat produktifitas, maka boleh untuk berbuka.
Namun, puasatetap harus diganti pada kesempatan lain setelah Ramadhan.
Pendapat ini, kata Mudofir, lebih banyak dipegang oleh para ulama.
Menurut Mudofir, jikaODPtersebut dalam keadaan lemah dan perlu asupan vitamin, boleh untuk tidakpuasa.
Hal itu dikarenakan menjaga kesehatan dan menjaga jiwa adalah lebih utama.
Namun, bukan asal tidak berpuasa saja, melainkan harus menggantinya di kesempatan lain.
"Jadi dilihat kondisinya, apakahODPitu perlu vitamin digenjot jamu-jamu yang tidak boleh dalam kondisi lemah, itu tidak wajib berpuasa," kata Mudofir.