Penjelasan MUI Soal Tenaga Medis Boleh Tidak Berpuasa di Tengah Pandemi Corona Namun dengan Syarat, Apa Itu?
GridHITS.id-Bulan Ramadhantahun ini terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dijalani di tengah pandemi virus Covid-19.
Bagi para pasien positif, dokter telah menganjurkan untuk tidak berpuasa Ramadhan tahun ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya pun menyatakan bahwa pasien virus coronaboleh untuk tidak berpuasa sesuai anjuran dokter.
Sebagai gantinya, puasadilakukan pada kesempatan lain saat kondisi sudah memungkinkan.
Lantas bagaimana dengan para dokter atau tenaga medis?
Apakah tetap wajib berpuasa atau diberi keringanan seperti halnya pasien?
Terkait hal itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Prof. Mudofir Abdullah, memberi penjelasan.
Menurutnya para perawat atau tenaga medis yang menangani Covid-19sebaiknya tidak berpuasa.